Penerimaan Bintara Musik dan Bintara TI 2017-2018

Penerimaan Bintara Musik dan Bintara TI (Teknologi Informasi) 2017 -- Penerimaan Bintara Musik dan Bintara TI (Teknologi Informasi), Pendaftaran Bintara Musik dan Bintara TI (Teknologi Informasi), Secaba Polri, Calon Bintara TI dan Bintara Musik, Penerimaan Bintara Polri. 2019. 2020.

Pada kesempatan ini admin akan berbagi informasi tentang Penerimaan Bintara Musik dan Bintara TI 2017-2018. Informasi ini ditujukan bagi calon siswa Bintara yang akan segera melakukan pendaftaran. Ayo simak penjelasan informasinya berikut ini.

http://tnipolri.infopmb.com/

Salah satu jenis seleksi calon anggota Polri adalah seleksi calon Bintara atau yang dikenal dengan Secara. Bintara Polisi ada bermacam-macam diantaranya adalah Bintara Musik dan Bintara TI (Teknologi Informasi).

Dalam upaya memenuhi kebutuhan anggota Polri khususnya Bintara Musik dan Bintara TI, Polri melakukan proses penerimaan Polri untuk Bintara tersebut melalui tahapan seleksi. Tahapan seleksi dilakukan untuk mendapatkan calon Bintara yang benar-benar memenuhi kriteria penerimaan sesuai kebutuhan.

Polri membuka kesempatan untuk lulusan SMA /  SMK / sederajat atau yang akan lulus pada tahun ini, serta untuk lulusan D-III, Lulusan D-IV dan lulusan S1 untuk menjadi Bintara Musik atau Bintara TI (Teknologi Informasi).

Bagi anda yang berminat, maka silahkan daftarkan diri anda dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Berikut ini admin berikan persyaratan pendaftaran beserta ketentuan lainnya.

Persyaratan Umum Bintara Musik :
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus Bintara Musik:
  1. Pria bukan anggota / mantan Polri / TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMK Seni Musik dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
  3. Umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri
  4. Bagi SMA / sederajat / SMK lulusan tahun ini (yang masih kelas III)  nilai  rapor rata-rata kelas III semester I minimal  60,00  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
  5. Bagi  lulusan SMK Seni Musik tahun  ini  (yang masih kelas III)  nilai  rapor rata-rata kelas III semester I minimal  60,00  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
  6. Jumlah kuota SMK Seni musik yang diterima berjumlah 38 (tiga puluh delapan) orang terdiri dari instrumen musik sebagai berikut :
    • flute, oboe, clarinet, sax alto, sax tenor, trumpet, trombone, tuba, percusi, keyboard, electric bas, electric guitar, vocal pria, violin, viola, dan drum set
  7. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm
  8. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung / biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah / Kades;
  9. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik / bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  10. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  11. Membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di kesatuan musik Yanma Mabes Polri
  12. Bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam / medali / sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
  13. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  14. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri

Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
  1. Pemeriksaan administrasi awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan psikologi (tertulis);
  4. Pengujian kesamaptaan jasmani
  5. Pengujian akademik, yang meliputi :
    • Pengetahuan Umum;
    • Bahasa Indonesia;
    • Bahasa Inggris;
    • selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
  6. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  7. Pendalaman PMK;
  8. Pemeriksaan administrasi akhir;
  9. Sidang terbuka lulus sementara;
  10. Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

Persyaratan Umum Bintara TI (Teknologi Informasi):
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Khusus Bintara TI (Teknologi Informasi):
  1. Pria / wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Pendaftaran dilakukan di 19 (sembilan belas) Polda: Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Riau, Lampung, Banten, Metrojaya, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Sulsel, Sulut, Bali, dan NTB
  3. Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK yang memiliki kemampuan / keahlian dalam bidang TI (bukan lulusan Paket A dan B) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00 , bagi D-III, D-IV dan S 1 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan akreditasi minimal B dan IPK untuk D III minimal 2,50, untuk D-IV dan S1 minimal 2,75
  4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara TI:
    • Lulusan SMA/SMK umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun
    • Lulusan D-III umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun
    • Lulusan D-IV dan S 1 umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 25 tahun
    1. Bagi SMA / sederajat / SMK lulusan tahun ini (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
  5. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
  6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    • Pria : 160 cm
    • Wanita : 155 cm
  7. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  8. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah mempunyai anak kandung / biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah / Kades
  9. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan di bidang teknologi informasi
  11. Bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam / medali / sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
  12. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali / keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  13. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai / karyawan
    • Mendapat persetujuan / rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    • Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri
  14. Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan seperti yang dijelaskan pada persyaratan khusus Bintara Musik di atas.

Download Berkas Pendaftaran

Silahkan download berkas persyaratan pendaftaran Bintara Musik dan Bintara TI dengan menekan tombol microsoft word di halaman :
  • http://penerimaan.polri.go.id/syarat_bintara_ti
  • http://penerimaan.polri.go.id/syarat_bintara_musik

Tata Cara Pendaftaran Online Bintara Musik dan Bintara TI
  1. Buka alamat website : penerimaan.polri.go.id
  2. Pilih jenis seleksi Bintara TI / Bintara Musik lalu klik tombol "daftar"
  3. Selanjutnya isi biodata pendaftaran dengan lengkap dan benar
  4. Setelah mengisi data pendaftaran, maka akan mendapatkan nomor registrasi dan password.
  5. Gunakan nomor registrasi dan password untuk login ke penerimaan.polri.go.id. Menu login ada disebelah kanan atas.
  6. Setelah login, lalu lengkapi biodata pendaftaran anda.
  7. Jika telah selesai mengisi data pendaftaran, cetaklah tanda bukti pendaftaran online.

Tempat Pendaftaran

Setelah melakukan pendaftaran secara online, selanjutnya menyerahkan berkas-berkas persyaratan yang telah anda isi dan menyerahkan tanda bukti pendaftaran online ke Polda atau Polres di daerah anda.

Tahapan Seleksi Bintara

Bintara Musik dan Bintara TI akan diseleksi ditingkat daerah saja. Calon peserta yang lulus seleksi ditingkat daerah pada pengumuman pantukhir berarti dinyatakan lulus seleksi Bintara.

Informasi lebih lanjut mengenai tahapan seleksi Bintara Musik dan Bintara TI silahkan baca pada artikel : Tahapan Seleksi Bintara

Jadwal Pendaftaran Bintara Musik dan Bintara TI

Admin ingatkan!! berhati-hatilah dalam melakukan proses pendaftaran ini. Jangan sampaikan tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Proses penerimaan ini tidak di pungut biaya apapun, alias gratis.

Itulah informasi dari admin. Perlu diketahui bahwa dalam membuat artikel ini, admin telah menyesuaikan dengan informasi yang ada di website Penerimaan Polri. Namun apabila ada perubahan atau perbedaan informasi, maka yang berlaku adalah yang ada di website resmi Penerimaan Polri. Admin akan mengupdate secara berkala.

Baca juga Penerimaan Bintara Polri Lainnya:

Demikianlah informasi yang dapat admin sampaikan tentang Penerimaan Bintara Musik dan Bintara TI (Teknologi Informasi). Semoga informasi tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda semua.

Mari bantu berbagi (G+1) atau share (FB) informasi ini pada rekan atau kerabat anda lainnya yang membutuhkan dan sukai juga halaman web kami. Terima kasih dan semoga sukses untuk semua.