Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2017-2018

Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2017 -- Pendaftaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu, Penerimaan Brigadir POLRI Online, Seleksi Calon Anggota Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu, Rekrutmen Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu, Persyaratan Pendaftaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu, Kepolisian Negara Republik Indonesia, 2019. 2020.

Pada kesempatan ini admin akan menyampaikan informasi tentang Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu 2017-2018. Dengan adanya informasi ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi anda dalam proses persiapan pendaftaran Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu. Mari simak ulasan selengkapnya berikut ini.

http://tnipolri.infopmb.com/

Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu adalah Bintara Polri yang memiliki tugas sebagai pelaksana teknis tugas umum kepolisian, dan tugas khusus sebagai pelaksana teknis Bidang Reskrim (Penyidik Pembantu).

Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu yang peruntukkan bagi lulusan yang telah Berijazah serendah-rendahnya S1 untuk program studi sesuai kebutuhan Polri.

Bagi anda yang berminat untuk mendaftar, maka anda dapat mendaftar dengan terlebih dahulu memenuhi persyaratan pendaftaran dan mengikuti aturan yang berlaku saat proses seleksi. Berikut informasi selengkapnya untuk anda.

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah S1 / sederajat;
  5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Lain
  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Berijazah serendah-rendahnya S1 dengan program studi (kecuali sarjana seni, sastra, dokter gigi, pertanian dan pendidikan) yang terakreditasi BAN-PT minimal B dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50
  3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenristekdikti
  4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri lulusan S-1 minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 25 tahun
  5. Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
    • pria : 165  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
    • wanita: 160  cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
  6. Berdomisili 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
  8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  9. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  10. Bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri
  11. Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
  12. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru
  14. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    • pemeriksaan administrasi awal;
    • pemeriksaan kesehatan tahap I;
    • pemeriksaan psikologi (tertulis);
    • pengujian akademik, yang meliputi : Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris;
    • pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
    • pengujian kesamaptaan jasmani;
    • pendalaman PMK;
    • pemeriksaan administrasi akhir;
    • sidang terbuka lulus sementara;
    • kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat
    • sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

Tata Cara Pendaftaran
  1. Silahkan buka alamat : penerimaan.polri.go.id
  2. Pilih jenis seleksi "Bintara Khusus Penyidik Pembantu"
  3. Selanjutnya isilah formulir pendaftaran yang tersedia
  4. Setelah selesai mengisi formulir tersebut, maka akan mendapatkan nomor registrasi dan password.
  5. Gunakan nomor registrasi dan password untuk login pendaftaran ke alamat penerimaan.polri.go.id
  6. Lengkapi data pendaftaran anda lalu cetak bukti pendaftaran online
  7. Menyerahkan bukti pendaftaran online dan berkas persyaratan pendaftaran lainnya saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.

Berkas Persyaratan Pendaftaran

Anda dapat mendownload berkas persyaratan Bintara Polri Khusus Penyidik dengan menekan gambar Microsoft Word yang ada di alamat berikut : http://penerimaan.polri.go.id/syarat_bintara_ss

Tempat Pendaftaran

Setelah melakukan pendaftaran online dan mengisi berkas pendaftaran yang teah di download, selanjutnya menyerahkan buktinya serta berkas persyaratan pendaftaran ke Polda atau Polres untuk di verifikasi dan sebagai seleksi Administrasi Awal.

Tahapan Seleksi Brigadir Polisi

Seleksi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu dilakukan hanya ditingkat daerah. Calon peserta yang lulus seleksi hrus bisa lulus dari tiap tahapan seleksi yang diberikan ditingkat daerah.


Jadwal Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu

Jadwal Pendaftaran dapat dilihat pada artikel : Jadwal Pendaftaran Anggota Polri

Biaya Seleksi Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu

Selama proses seleksi, panitia tidak menungut biaya apapun pada peserta. Apabila ada oknum yang meminta sejumlah bayaran, kemungkinan itu adalah penipuan, maka dari itu silahkan laporkan pada panitia terdekat.

Baca juga :

Itulah informasi yang dapat admin sampaikan mengenai Penerimaan Bintara Polri Khusus Penyidik Pembantu. Mudah-mudahan informasi tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda.

Untuk informasi lain yang anda butuhkan dapat anda baca secara langsung di alamat web : penerimaan.polri.go.id

Baca Juga Seleksi Calon Anggota Polri pada artikel : Penerimaan POLRI atau Pendaftaran Anggota POLRI

Mari turut berbagi (G+1) informasi ini pada teman atau kerabat anda lainnya. Sukai juga halaman web kami. Terima kasih atas kunjungan anda. Terima kasih dan semoga sukses.