Penerimaan SIPSS POLRI 2017-2018

Penerimaan SIPSS 2017 -- Pendaftaran SIPSS POLRI, Pendaftaran Polisi Sarjana, Casis SIPSS, Seleksi Calon Siswa SIPSS, Rekrutmen Calon Siswa Baru SIPSS, Penerimaan Calon Anggota SIPSS, Pendaftaran SIPSS Online, Penerimaan Siswa SIPSS Polisi, Seleksi Penerimaan SIPSS Polri, Persyaratan Penerimaan SIPSS Polri, Sekolah Inspertur Polsisi Sumber Sarjana, 2019. 2020.

Pada kesempatan ini admin akan menyampaikan informasi tentang Penerimaan SIPSS POLRI 2017-2018. Dengan adanya informasi ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi anda dalam proses persiapan pendaftaran SIPSS POLRI. Mari simak informasi selengkapnya berikut ini.

http://tnipolri.infopmb.com/2015/11/penerimaan-sipss.html

SIPSS atau Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana adalah Sekolah akademik yang diselenggarakan oleh Kepolisian RI untuk menghasilkan Inspektur Polisi Dua.

Profil Lulusan SIPSS
  • Supervisor dalam pelaksanaan Tugas Umum Kepolisian
  • Perencana dan pengelola sumber daya yang berada dibawah tanggung jawabnya
  • Analisis masalah-masalah harkamtibmas dan penegakan hukum tingkat lokal.

Penerimaan calon anggota SIPSS diperuntukkan bagi lulusan S2, S1, dan D-IV untuk jurusan tertentu sesuai kebutuhan.

Bagi anda yang telah lulus dari jenjang pendidikan DIV, S1, atau S2 dan berminat untuk menjadi calon anggota SIPSS, maka silahkan daftarkan diri anda.

Berikut ini admin jelaskan persyaratan umum, persyaratan khusus, tata cara mendaftar, jadwal, dan lain sebagainya. Simak informasinya dengan baik berikut ini.

Prodi yang dibutuhkan :
  1. S2 Profesi Kedokteran Forensik
  2. S2 Profesi Psikologi
  3. S1 Profesi Kedokteran Umum
  4. S1 Profesi Kedokteran Gigi
  5. S1 Desain Grafis
  6. S1 Hubungan Internasional
  7. S1 Hukum Pidana
  8. S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
  9. S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)
  10. S1 Ilmu Sejarah
  11. S1 Kurikulum Pendidikan
  12. S1 Sistem Informasi
  13. S1 Seni Musik
  14. S1 Psikologi
  15. S1 Teknik Informatika
  16. S1 Teknik Informatika (Peminatan Jaringan)
  17. S1 Teknik Informatika (Peminatan Sistem Multimedia)
  18. S1 Teknik Elektro
  19. S1 Teknik Sipil
  20. S1 Teknik Telekomunikasi
  21. S1 Teknik Nuklir
  22. S1 Teknik Metalurgi
  23. S1 Teknik Kimia
  24. D-IV Sandi Negara
  25. D-IV Ahli Nautika Tk. III

                                                Persyaratan Umum :
                                                1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
                                                2. Beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa;
                                                3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
                                                4. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
                                                5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan minimal setingkat RSUD);
                                                6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
                                                7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
                                                8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian;

                                                Persyaratan Khusus :
                                                1. Pria dan wanita belum pernah menjadi anggota Polri;
                                                2. Berijazah :
                                                  • S2 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
                                                  • S1 sesuai dengan prodi yang dibutuhkan diatas;
                                                  • D-IV Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)
                                                3. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan ketentuan :
                                                  • Program studi yang terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75
                                                  • Program studi yang terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (terdaftar di BAN-PT);
                                                4. Wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik;
                                                5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi;
                                                6. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan SIPSS :
                                                  • maksimal 36 (tiga puluh enam) tahun untuk S-2 Profesi;
                                                  • maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi;
                                                  • maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1/D-IV;
                                                7. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
                                                  • pria : 160 (seratus enam puluh) cm
                                                  • wanita : 155 (seratus lima puluh lima) cm
                                                8. Belum pernah menikah (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan, khusus S-2 Profesi diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pembentukan;
                                                9. Mampu mengoperasionalkan komputer dibuktikan dengan sertifikat/ijasah;
                                                10. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
                                                11. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
                                                12. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
                                                13. Khusus untuk Prodi Kedokteran :
                                                  • Dokter Spesialis menyertakan ijasah dokter spesialis;
                                                  • Dokter umum wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
                                                  • Dokter gigi menyertakan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif;
                                                14. Mengikuti dan lulus pemeriksaan dan pengujian sebagai berikut :
                                                  • Tingkat daerah dengan sistem gugur meliputi :
                                                    • pemeriksaan administrasi;
                                                    • pemeriksaan kesehatan tahap I;
                                                    • pemeriksaan psikologi tertulis;
                                                    • pemeriksaan kesehatan tahap II;
                                                  • Tingkat pusat dengan sistem gugur meliputi :
                                                    • pemeriksaan administrasi;
                                                    • pemeriksaan kesehatan termasuk Kesehatan jiwa;
                                                    • pemeriksaan psikologi wawancara;
                                                    • pemeriksaan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian);
                                                    • Uji Akademik menggunakan Computer Assisted Test (CAT) meliputi : Tes Potensi Akademik, TOEFL,
                                                    • Uji Kompetensi (praktek keahlian sesuai profesi/Prodi);
                                                    • pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
                                                    • Sidang Penetapan Kelulusan Akhir

                                                Berkas Persyaratan Pendaftaran

                                                Anda dapat mendownload berkas persyaratan pendaftaran SIPSS di alamat http://penerimaan.polri.go.id/syarat_sipss dengan menekan gambar Microsoft Word. Berkas persyaratan tersebut digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.

                                                Tata Cara Pendaftaran Online SIPSS
                                                1. Buka alamat penerimaan polri di alamat : penerimaan.polri.go.id
                                                2. Pilih jenis seleksi SIPSS lalu klik "daftar"
                                                3. Selanjutnya isi data diri anda secara benar.
                                                4. Setelah mengisi data pendaftaran tersebut, maka akan mendapatkan nomor registrasi dan password.
                                                5. Gunakan nomor registrasi dan password untuk login ke penerimaan.polri.go.id
                                                6. Setelah login, lalu lengkapi biodata pendaftaran secara lengkap dan benar.
                                                7. Jika telah selesai mengisi data pendaftaran, cetaklah tanda bukti pendaftaran online.
                                                8. Bawa tanda bukti pendaftaran online bersama berkas persyaratan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal di Polda

                                                Tempat Pendaftaran

                                                Setelah melakukan pendaftaran online, selanjutnya menyerahkan berkas persyaratan dan tanda bukti pendaftaran online ke POLDA di daerah anda. Apabila lulus seleksi administrasi, maka mengikuti seleksi berikutnya.

                                                Tahapan Seleksi SIPSS

                                                Seleksi SIPSS dilakukan ditingkat daerah dan ditingkat pusat. Calon peserta yang lulus seleksi ditingkat daerah harus mengikuti seleksi berikutnya di tingkat pusat.

                                                Pembahasan selengkapnya dapat anda baca pada artikel berikut : Tahapan Seleksi SIPSS

                                                Jadwal Pendaftaran SIPSS

                                                Untuk jadwal pendaftaran SIPSS Polri dapat anda lihat selengkapnya pada artikel Jadwal Pendaftaran Anggota POLRI

                                                Biaya Pendaftaran dan Biaya Seleksi SIPSS

                                                Calon peserta yang ingin mendaftar SIPSS tidak perlu mengeluarkan biaya pendaftaran karena biaya pendaftaran gratis. Sedangkan untuk proses seleksi, panitia tidak memungut biaya apapun kepada peserta selama proses seleksi. Jadi semuanya gratis.

                                                Itulah informasi mengenai SIPSS POLRI, untuk informasi lain yang anda butuhkan dapat anda baca di alamat web penerimaan Polri : penerimaan.polri.go.id. Apabila ada perubahan atau perbedaan informasi dan lain-lain, maka yang berlaku adalah yang ada di web tersebut.

                                                Ingin tahu macam-macam seleksi calon anggota POLRI?, silahkan baca artikel berikut!!!

                                                Demikianlah informasi mengenai Penerimaan SIPSS POLRI yang dapat admin sampaikan. Semoga informasi tersebut dapat memberikan pencerahan untuk anda.

                                                Admin turut mendoakan semoga harapan anda untuk bisa lulus setiap tahapan seleksi SIPSS dan akhirnya diterima menjadi anggota SIPSS dapat terwujudkan. Amin Ya Robbal 'Alamin.

                                                Jangan lupa untuk like halaman web kami dan berbagi (G+1) informasi ini pada teman-teman lain yang membutuhkan. Cukup sekian dan terima kasih. Selamat membaca.